Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2022

ARTIKEL: Mencegah Ketertinggalan Melalui Literasi

Gambar
  Penny Chariti Lumbanraja, S.Si, SE, M.Si   Tiga dekade lalu, Soedjatmoko pernah menulis tentang pengembangan mutu pendidikan karena ia memprediksi, di masa depan, bakal terjadi perubahan-perubahan yang sangat cepat dan sulit diatasi. Apa yang dipikirkan Soedjatmoko itu ternyata terjadi.    Idenya di masa lalu masih relevan hingga hari ini. Lihat, bagaimana kita saat ini menghadapi disrupsi di berbagai bidang, sebagai buah dari perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat. Di masa lalu, boleh jadi perubahan-perubahan yang terjadi sekilas dipandang remeh tetapi hal itu justru menentukan kualitas berpikir manusia masa kini. Di abad 21, dibutuhkan manusia-manusia yang dapat menangkap serta mencerna informasi dengan baik untuk mengimbangi perkembangan teknologi dan informasi yang lajunya menderas. Zaman seperti ini benar-benar akan sulit dihadapi bila tidak menuruti nasihat Soedjatmoko.   Dalam pidatonya tahun 1988, Soedjatmoko menjelaskan tiga ...

ARTIKEL: Relaksasi Pajak, Bantu UMKM Bangkit

Gambar
Relaksasi Pajak, Bantu UMKM Bangkit   Ahmad, Manajer Area Restoran Simpang Margonda Kota Depok, merasa dirinya terbantu dengan adanya kebijakan relaksasi pajak. Usahanya nyaris bangkrut akibat pandemi. Berkat relaksasi pajak, usahanya mampu berdikari. Ia bisa berhemat dan mengalokasikan dana yang sebelumnya untuk pajak dialihkan ke kebutuhan lain. Ahmad adalah satu dari 5000 pelaku UMKM di Indonesia yang survive akibat adanya relaksasi pajak.   Tahun 2020, pemerintah melalui Kementrian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) PKM-44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019. Pelaku usaha dapat mengajukan pembebasan PPh final UMKM sebesar 0,5 persen. Namun, wajib pajak yang dapat menerima manfaat ini diperuntukkan bagi UMKM dengan peredaran bruto tidak lebih dari Rp4,8M per tahun.   Hal ini sesuai dengan PP No. 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima ...

OPINI: Menjaga Ekosistem Perkoperasian Indonesia

Gambar
Menjaga Ekosistem Perkoperasian Indonesia   Penny Charity Lumbanraja   Sekian KSP (Koperasi Simpan Pinjam) ditemukan bermasalah membayarkan simpanan para anggotanya dan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada sistem perkoperasian di Indonesia. Kejadian seperti ini sudah kerap terjadi. Kegagalan koperasi akhirnya semakin mengusik rasa kepercayaan masyarakat kita.   KSP Sejahtera Bersama adalah satu dari delapan koperasi yang saat ini tengah bermasalah karena belum menyelesaikan kewajiban (hutang) kepada anggotanya. KSP Sejahtera Bersama gagal menyimpan uang simpanan milik anggotanya yang jumlahnya sebesar Rp8,6T. Sampai sekarang, penyelesaian pembayaran kepada anggota koperasi masih dalam proses yang panjang. KSP Sejahtera Bersama baru mampu membayar sebesar Rp134,7 M. Dan angka ini masih sangat jauh dari yang harus dipenuhi.   Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah telah menetapkan tahapan pembayaran kewajiban yang sepatutnya dipenuhi KSP Sejahte...