OPINI: Talenta Digital Untuk Menghadapi Industri 5.0
Talenta Digital Untuk Menghadapi Industri 5.0
Berbeda dengan 10 tahun lalu, teknologi semakin berkembang membuat
semakin banyak tuntutan yang harus dipenuhi. Bagaimana tidak, generasi muda dituntut
harus memiliki talenta digital agar bisa menghadapi era industri 5.0. Ini
menjadi investasi jangka panjang yang bernilai jual tinggi.
Manusia yang bertalenta digital kelak akan diandalkan untuk
menghadapi transformasi organisasi berevolusi menuju industri 5.0. Tidak hanya
berlaku di perusahaan saja melainkan organisasi-organisasi di pemerintahan. Jadi,
warning-warning seperti ini sudah
sepatutnya disiagakan. Perkembangan Industri 5.0 tentu bukan menjadi ketakutan
melainkan potensi yang harus selalu dipersiapkan.
Talenta-talenta digital inilah kelak menjadi navigator
penting yang menggerakkan ekosistem digital. Saat ini di Indonesia sendiri
setiap tahunnya membutuhkan 600 ribu talenta digital. Dari jumlah itu masih
sangat kurang. Jumlah ini tentu jauh berbeda dengan yang ada di negara maju.
Talenta-talenta digital akan terus menjadi kebutuhan negara agar berimplikasi
menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang kompetitif di kancah dunia.
Targetnya, hingga tahun 2030 akan dibutuhkan sebanyak 47 juta
profesi yang memiliki ketrampilan digital. Target itu akan dikejar hingga ke
pelosok daerah. Karena hingga saat ini, proporsi tenaga kerja yang memiliki
ketrampilan digital menengah masih sangat minim. Nilainya masih kurang dari 1
persen angkatan kerja. Selain dari proporsi itu ialah tenaga kerja dengan
ketrampilan digital tingkat dasar dan menengah. Maka, melihat angka kebutuhan
yang besar ini patut dijadikan bidikan besar untuk generasi muda.
Di perguruan tinggi sendiri, Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemdikbudristek telah bekerja
sama dengn korporasi digital untuk mengembangkan talenta digital. Pengembangan
digital di bidang kecerdasan buatan (Artificial
Intelligent) merupakan upaya pemerintah untuk mencetak SDM semakin memiliki
kualitas di bidang teknologi digital. Artinya pemerintah sedang mempersiapkan
jutaan talenta digital untuk merespon transformasi digital.
Bagi anak-anak di bangku sekolah, kata talenta digital
mungkin bukan sesuatu hal yang baru. Mereka sudah menyentuh teknologi sejak
dilibatkannya alat elektronik sebagai perangkat belajar-mengajar. Belajar
mengikuti kurikulum darurat semakin lama membuat mereka beradaptasi dengan
sistem digital. Ini menjadi menarik, rupanya selama dan pasca pandemi, ada
pembelajaran yang di-upgrade.
Persoalannya ialah apakah mereka sudah tau dengan adanya penguasaan serba
digital akan menjadikan peluang bagi mereka sebagai pelaku transformai era
digital?
Selama pandemi, orang menjadi terbiasa memanfaatkan teknologi
untuk bertransaksi. Apa-apa serba teknologi berbasis digital. Begitupun pasca
pandemi, masyarakat menjadi terbiasa dengan sistem dan inilah yang lebih
menggenjot masyarakat untuk segera bertransformasi menuju industri 5.0. Mengapa
demikian, itu disebabkan Indonesia harus memiliki banyak talenta digital agar
bisa menghadapi persaingan bisnis yang lebih ketat.
Isu mengenai tranformasi digital kini menjadi perhatian semua
pihak. Semua institusi dituntut untuk lebih segera menggalakkan transformasi
ini. Dengannya adanya tuntutan ini, maka beriringan dengan adanya penekanan SDM
yang terlatih, cakap dan memiliki penguasaan kompetensi di bidang digital.
Akibatnya, kemampuan mengoperasikan digital akan menjadi hal yang sangat biasa.
Bukan sesuatu yang tidak mungkin untuk dikuasai.
Mencuplik data dari Kementrian Komunikasi dan Informatika
setidaknya dibutuhkan 9 juta orang yang dikatakan mampu bertransformasi di era
digital. Sementara di Indonesia sendiri baru memiliki 1,1 juta talenta digital.
Ini artinya kesempatan sangat terbuka besar bagi generasi muda untuk lebih
menggenjot kemampuan dirinya. Maka, generasi muda harus lebih tepat sasaran
dalam menggunakan teknologi. Bukan menghabiskan waktu untuk hal-hal yang tidak
berguna.
Maka, para generasi muda mulai dari bangku sekolah harus
mendengar isu seperti ini sejak dini. Mereka harus tau bahwa kelak mereka yang
diharapkan oleh negara untuk menjadi pelaku era digital. Dengan ada isu seperti
ini, anak dapat membekali dirinya dan menangkap peluangnya lebih cepat. Mereka
dapat menentukan arah bidang seperti apa yang dapat mereka kenali untuk
mendukung transformasi era digital.
Kemampuan-kemampuan itu tak sekadar unggul di kelas menguasai
pengetahuan secara akademis. Kemampuan mencerna media informasi, peka isu
sosial terkini, komunikatif dan mampu memecahkan masalah harus dilatih. Hal-hal
itu menjadi warna-warni talenta digital yang harus dimiliki.
Kebutuhan manusia bertalenta digital akan semakin tinggi di
dunia pekerjaan. Maka dari itu, pendidikan serta pelatihan harus semakin
diperkuat untuk bisa mengisi peluang ini. Di lingkungan pendidikan sendiri,
kolaborasi antara pihak sekolah dengan institusi digital akan menjadi jalan
bagi siswa lebih mengenal sistem digital. Kolaborasi inilah yang dinamakan
digitalisasi sekolah.
Sebenarnya pemanfaatan teknologi untuk pembelajaran (e-learning) merupakan salah satu
pengenalan yang mendasar. E-learning semakin mempermudah siswa untuk mengenal
peran teknologi dalam pemecahan masalah. Sama halnya dengan e-learning, siswa juga dapat mengetahui
peran teknologi jauh dari sekadar persoalan di sekolah, termasuk persoalan
ekonomi, pendidikan, keuangan, hingga sosial-politik suatu negara.
Menilik informasi ini, Indonesia dengan segera mempersiapkan
generasi muda yang semakin melek digital. Kepada masyarakat turut proaktif
memberikan dukungan kepada generasi muda. Semangat dari berbagai pihak akan
mampu mencetak para talenta digital yang unggul untuk mendukung Indonesia
semakin digital dan maju.
(*) Penulis adalah pegiat PERKAMEN (Perhimpunan Suka Menulis)
Terbit di koran Analisa: 15 Juni 2022
https://analisadaily.com/e-paper/2022-06-15/files/assets/basic-html/index.html#12
Komentar
Posting Komentar