OPINI: Tantangan Kaum Pendidik Menghadapi Era Millenial

 



Penny Charity Lumbanraja

 

Setiap tanggal 25 November, Negara Indonesia memperingatinya sebagai Hari Guru Nasional. Hari Guru Nasional sebagai momentum berharga untuk memberikan penghargaan bagi jasa kaum guru yang mendidik anak-anak bangsa yang cikal bakal pilar-pilar Indonesia ini. Siapa kita yang berhasil tanda didikan seorang guru? Bahkan seorang pemimpin suatu negara sekalipun, tidak lepas dari ajaran seorang guru. Itulah sebabnya mengapa guru disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

 

Dulu saja, profesi ini tidak/bahkan enggan untuk dilirik bagi para kalangan muda. Transformasi profesi guru semakin melesat seiring dengan berkembangnya teknologi. Peminat untuk menjadi seorang guru berjibun memenuhi daftar peserta ujian perguruan tinggi. Apalagi sejak pemerintah Indonesia semakin memperhatikan profesi guru, baik guru di instansi negeri maupun swasta. Kehidupan guru saat ini menjadi lebih sejahtera.

 

Pendidikan adalah sebuah warisan masa depan. Itulah sebabnya, betapa berharganya memperoleh pendidikan yang benar. Pemerintah mewujudkannya dengan menetapkan komitmen untuk mempersiapkannya dengan sungguh-sungguh dengan mencetak guru-guru profesional melalui sistem pendidikan guru yang kredibel, akuntabel, dan fleksibel.

 

Komitmen untuk lebih memperhatikan sistem pendidikan adalah sebuah amanah yang krusial sebagaimana tertuang pada Pembukaan UUD 1945 alinea keempat disebutkan bahwa Pemerintah negara Indonesia harus mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,.... Hal-hal itu dapat diwujudkan dengan mencerdaskan anak-anak bangsa.

 

Kredibel dimaksud bahwa pendidikan yang diajarkan oleh guru adalah bermutu dan dapat dipercaya. Akuntabel mengartikan bahwa hal-hal yang diajarkan oleh guru dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Dan fleksibel menjelaskan bahwa sistem pengajaran guru yang tidak terkesan kaku dan guru-guru yang notabene mengajarkan siswa-siswa millenial harus mampu melek teknologi dan mengikuti perkembangan zaman.

 

Guru harus mampu mengimprovisasi materi-materi pembelajarannya. Tantangan yang harus dihadapi guru-guru saat ini adalah menghadapi siswa-siswa yang melek teknologi. Maka tak heran, penerimaan guru pada seleksi CPNS 2019 yang sangat signifikan ini disebabkan oleh, negara Indonesia yang tak lama lagi akan memetik bonus demografi. Bonus demografi adalah masa emas dimana jumlah penduduk Indonesia yang produktif adalah tiga kali lebih banyak dari penduduk yang non-produktif. Puncak masa ini terjadi di Indonesia pada tahun 2025 hingga 2035 mendatang.

 

Tantangan

 

Tantangan ini sebenarnya tidak hanya menjadi milik profesi kaum guru. Tuntutan untuk menjadi dosen yang profesional turut mengikutinya. Pada Tahun 2005, Pemerintah telah mengesahkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD)sebagai bentuk penghargaan dan perlindungan terhadap guru maupun dosen. Dalam aturan Undang-undang tersebut menyatakan bahwa guru maupun dosen adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

 

Guru yang profesional sebagaimana yang dinyatakan pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 (PP No.74) Tahun 2008 harus memiliki sertifikat profesi pendidik yang memenuhi kualifikasi kebutuhan secara akademik dan kompetensi.Meskipun demikian, tidak semua orang dapat menjadi guru jika tidak memiliki orientasi yang benar-benar untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

 

Pemerintah menggenapi komitmennya dengan menyiapkan sebuah program studi bagi mahasiswa setelah program sarjana untuk mendapatkan pendidikan menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga kelak mereka akan mendapatkan sertifikat pendidik profesional pada pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Semua program yang disiapkan oleh pemerintah ini bermuara menjadi satu titik, berhasil menempah guru-guru yang profesional sehingga mampu mendidik  dan menghasilkan lulusan yang unggul, berkarakter, bermental juang dalam kompetisi dan cinta tanah air.

 

Tidak hanya guru, dosen juga memiliki tanggung jawab mewujudkan pendidikan nasional. Pendidikan tersebut harus menjadi kontribusi bagi negara. Tantangan dosen di Era Industri 4.0 harus meningkatkan kompetensi mengajarnya  mulai dari pengetahuan, keahlian serta paradigma berpikirnya. Dosen harus mampu berinteraksi dengan pelaku-pelaku industri sehingga dapat memahami kebutuhan industri. Dengan cara itu, dosen dapat mendekatkan dan mensinergikan antara dunia pendidikan dengan dunia industri, baik industri sektor riil maupun non-riil. Dosen harus mampu memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat.

 

Guru maupun dosen harus memiliki kemampuan menjadi pendengar yang baik. Bagaimana mereka harus menempatkan diri mereka saat berhadapan dengan siswa yang memiliki masalah yang membuat mereka tidak dapat berkonsentrasi dan bahkan tidak sedikit dari mereka yang tidak memiliki keinginan untuk belajar lagi dan akhirnya putus belajar.

 

Guru (dosen)harus mampu menghadapi setiap perbedaan karakter dan psikologis peserta didiknya. Bagaimana seharusnya mereka bersikap saat berhadapan dengan murid yang suka menguji, mengkritik serta menunjukkan sikap acuh tak acuh pada setiap ajarannya. Itulah sebabnya, kemampuan mengajar bagi seorang guru maupun dosen adalah sebuah seni yang harus dimiliki dan disesuaikan pada setiap kelasnya.

 

Guru dan dosen harus memiliki seni bagaimana ia harus mampu menguasai dan membangun gairah maupun semangat peserta didiknya untuk mau belajar di kelas. Guru (dosen) harus bisa menanamkan motivasi bagaimana muridnya dari yang semulanya tidak cinta pendidikan menjadi sangat cinta pada pendidikan sebagai bekal bagi masa depan didikannya saat ia akan menghadapi arus kehidupan yang semakin pelik.

 

Guru (dosen) memiliki tanggung jawab yang mulia. Mereka memikul tanggung jawab pendidikan dan moral di pundaknya. Di setiap kata-kata yang dikeluarkan dari ujung lidahnya adalah sebuah ajaran. Ketika mereka salah berbicara dan mengajarkan maka hal yang tidak benarlah yang diajarkannya. Guru (dosen) harus mampu membuat dirinya menjadi panutan yang baik. Panutan yang baik akan menempah bibit-bibit yang unggul. Kelak, bibit unggul tersebut akan menjadi generasi penerus bangsa dan mampu membawa bangsa Indonesia menjadi semakin lebih maju.

 

Selamat Hari Guru Nasional bagi para kaum pendidik. Jasamu gilang gemilang di blantika dunia pendidikan. Tetaplah berkarya bagi nusa dan bangsa. Engkau akan selalu dikenang.

 

(*) Penulis adalah pengajar di PTS dan bergiat di Perhimpunan Suka Menulis.

Tulisan ini diterbitkan oleh Redaksi Analisa setelah setahun di meja redaksi. Kirim hari ini terbit setahun kemudian.

Terbit: 24/11/2020

https://analisadaily.com/e-paper/2020-11-24/files/mobile/index.html#16

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penjadwalan Proyek dengan Jaringan PERT/CPM