OPINI: Tantangan Kaum Pendidik Menghadapi Era Millenial
Penny Charity Lumbanraja
Setiap tanggal 25 November, Negara Indonesia
memperingatinya sebagai Hari Guru Nasional. Hari Guru Nasional sebagai momentum
berharga untuk memberikan penghargaan bagi jasa kaum guru yang mendidik
anak-anak bangsa yang cikal bakal pilar-pilar Indonesia ini. Siapa kita yang
berhasil tanda didikan seorang guru? Bahkan seorang pemimpin suatu negara
sekalipun, tidak lepas dari ajaran seorang guru. Itulah sebabnya mengapa guru
disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Dulu saja, profesi ini tidak/bahkan enggan untuk
dilirik bagi para kalangan muda. Transformasi profesi guru semakin melesat
seiring dengan berkembangnya teknologi. Peminat untuk menjadi seorang guru berjibun
memenuhi daftar peserta ujian perguruan tinggi. Apalagi sejak pemerintah
Indonesia semakin memperhatikan profesi guru, baik guru di instansi negeri
maupun swasta. Kehidupan guru saat ini menjadi lebih sejahtera.
Pendidikan adalah sebuah warisan masa depan. Itulah
sebabnya, betapa berharganya memperoleh pendidikan yang benar. Pemerintah
mewujudkannya dengan menetapkan komitmen untuk mempersiapkannya dengan
sungguh-sungguh dengan mencetak guru-guru profesional melalui sistem pendidikan
guru yang kredibel, akuntabel, dan fleksibel.
Komitmen untuk lebih memperhatikan sistem pendidikan
adalah sebuah amanah yang krusial sebagaimana tertuang pada Pembukaan UUD 1945
alinea keempat disebutkan bahwa Pemerintah negara Indonesia harus mampu
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,.... Hal-hal
itu dapat diwujudkan dengan mencerdaskan anak-anak bangsa.
Kredibel dimaksud bahwa pendidikan yang diajarkan oleh
guru adalah bermutu dan dapat dipercaya. Akuntabel mengartikan bahwa hal-hal
yang diajarkan oleh guru dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Dan
fleksibel menjelaskan bahwa sistem pengajaran guru yang tidak terkesan kaku dan
guru-guru yang notabene mengajarkan siswa-siswa millenial harus mampu melek
teknologi dan mengikuti perkembangan zaman.
Guru harus mampu mengimprovisasi materi-materi pembelajarannya.
Tantangan yang harus dihadapi guru-guru saat ini adalah menghadapi siswa-siswa
yang melek teknologi. Maka tak heran, penerimaan guru pada seleksi CPNS 2019
yang sangat signifikan ini disebabkan oleh, negara Indonesia yang tak lama lagi
akan memetik bonus demografi. Bonus demografi adalah masa emas dimana jumlah
penduduk Indonesia yang produktif adalah tiga kali lebih banyak dari penduduk
yang non-produktif. Puncak masa ini terjadi di Indonesia pada tahun 2025 hingga
2035 mendatang.
Tantangan
Tantangan ini sebenarnya tidak hanya menjadi milik
profesi kaum guru. Tuntutan untuk menjadi dosen yang profesional turut
mengikutinya. Pada Tahun 2005, Pemerintah telah mengesahkan Undang-undang Nomor
14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD)sebagai bentuk penghargaan dan
perlindungan terhadap guru maupun dosen. Dalam aturan Undang-undang tersebut
menyatakan bahwa guru maupun dosen adalah pendidik profesional dengan tugas
utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru yang profesional sebagaimana yang dinyatakan pada
Peraturan Pemerintah Nomor 74 (PP No.74) Tahun 2008 harus memiliki sertifikat
profesi pendidik yang memenuhi kualifikasi kebutuhan secara akademik dan
kompetensi.Meskipun demikian, tidak semua orang dapat menjadi guru jika tidak
memiliki orientasi yang benar-benar untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional.
Pemerintah menggenapi komitmennya dengan menyiapkan
sebuah program studi bagi mahasiswa setelah program sarjana untuk mendapatkan
pendidikan menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional
pendidikan sehingga kelak mereka akan mendapatkan sertifikat pendidik profesional
pada pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Semua
program yang disiapkan oleh pemerintah ini bermuara menjadi satu titik,
berhasil menempah guru-guru yang profesional sehingga mampu mendidik dan menghasilkan lulusan yang unggul,
berkarakter, bermental juang dalam kompetisi dan cinta tanah air.
Tidak hanya guru, dosen juga memiliki tanggung jawab
mewujudkan pendidikan nasional. Pendidikan tersebut harus menjadi kontribusi
bagi negara. Tantangan dosen di Era Industri 4.0 harus meningkatkan kompetensi
mengajarnya mulai dari pengetahuan,
keahlian serta paradigma berpikirnya. Dosen harus mampu berinteraksi dengan
pelaku-pelaku industri sehingga dapat memahami kebutuhan industri. Dengan cara
itu, dosen dapat mendekatkan dan mensinergikan antara dunia pendidikan dengan
dunia industri, baik industri sektor riil maupun non-riil. Dosen harus mampu
memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran,
penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Guru maupun dosen harus memiliki kemampuan menjadi
pendengar yang baik. Bagaimana mereka harus menempatkan diri mereka saat
berhadapan dengan siswa yang memiliki masalah yang membuat mereka tidak dapat
berkonsentrasi dan bahkan tidak sedikit dari mereka yang tidak memiliki
keinginan untuk belajar lagi dan akhirnya putus belajar.
Guru (dosen)harus mampu menghadapi setiap perbedaan
karakter dan psikologis peserta didiknya. Bagaimana seharusnya mereka bersikap
saat berhadapan dengan murid yang suka menguji, mengkritik serta menunjukkan
sikap acuh tak acuh pada setiap ajarannya. Itulah sebabnya, kemampuan mengajar
bagi seorang guru maupun dosen adalah sebuah seni yang harus dimiliki dan
disesuaikan pada setiap kelasnya.
Guru dan dosen harus memiliki seni bagaimana ia harus
mampu menguasai dan membangun gairah maupun semangat peserta didiknya untuk mau
belajar di kelas. Guru (dosen) harus bisa menanamkan motivasi bagaimana
muridnya dari yang semulanya tidak cinta pendidikan menjadi sangat cinta pada
pendidikan sebagai bekal bagi masa depan didikannya saat ia akan menghadapi
arus kehidupan yang semakin pelik.
Guru (dosen) memiliki tanggung jawab yang mulia.
Mereka memikul tanggung jawab pendidikan dan moral di pundaknya. Di setiap
kata-kata yang dikeluarkan dari ujung lidahnya adalah sebuah ajaran. Ketika
mereka salah berbicara dan mengajarkan maka hal yang tidak benarlah yang
diajarkannya. Guru (dosen) harus mampu membuat dirinya menjadi panutan yang baik.
Panutan yang baik akan menempah bibit-bibit yang unggul. Kelak, bibit unggul
tersebut akan menjadi generasi penerus bangsa dan mampu membawa bangsa
Indonesia menjadi semakin lebih maju.
Selamat Hari Guru Nasional bagi para kaum pendidik.
Jasamu gilang gemilang di blantika dunia pendidikan. Tetaplah berkarya bagi
nusa dan bangsa. Engkau akan selalu dikenang.
(*) Penulis adalah pengajar di PTS dan bergiat di
Perhimpunan Suka Menulis.
Terbit: 24/11/2020
https://analisadaily.com/e-paper/2020-11-24/files/mobile/index.html#16
Komentar
Posting Komentar