OPINI: Investor Lokal Pasar Modal: Jangan Panik di Tengah Pandemi

 


Belum selesai urusan pandemi Covid-19 yang melanda di Indonesia, negara kita diperhadapkan lagi pada persoalan bencana alam. Bertubi- tubi. Banjir, longsor, gelombang tinggi, gempa bumi, gunung meletus serta beberapa bencana alam lainnya terjadi di sejumlah wilayah Indonesia sepanjang Januari 2021.

 

Mengingat kasus pertama pandemi ini mendarat di Indonesia, seluruh masyarakat Indonesia menjadi gempar. Perilaku panik dimana-mana. Banyak yang melakukan persiapan dengan memasok persediaan makanan dalam jumlah banyak serta kebutuhan untuk sanitasi menjadi langka pada saat itu. Masker, cairan sanitasi dan perlengkapan kebutuhan medis lainnya sangat sulit diperoleh. Kalaupun ada pasokan, harganya melejit tinggi dan amat terbatas. Mengantisipasi agar ketersediaan terhadap konsumen dapat secara merata, setiap konsumen dibatasi pembeliannya.

 

Kasus pertama pandemi Covid-19 di Indonesia pertama kali dideteksi pada tanggal 2 Maret 2020, ketika dua orang terkonfirmasi tertular dari seorang warga negara asal Jepang. Kejadian ini nyata membuat kondisi psikomatis masyarakat menjadi panik yang luar biasa. Ini tak hanya terjadi dari pusat kota, kehidupan masyarakat desa sekalipun. Perilaku kecemasan ini berhasil membuat kondisi perekonomian di Indonesia menjadi bergejolak.

 

Hal ini ditandai dengan kondisi menurunnya secara drastis IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan). IHSG pada saat itu menyentuh ke level 3.985,07. Bila dibandingkan kondisinya saat ini tentu sangat jauh berbeda. Kondisi IHSG saat ini (21 Januari 2021) menyentuh ke level 6413,892. 

 

Sudah meningkat sangat banyak. Bisa dibayangkan betapa porak-porandanya kondisi perekonomian negara ini saat mendaratnya virus Corona. Para regulator sampai memeras keringatnya dengan mengeluarkan berbagai kebijakan demi merangsang IHSG yang runtuh cukup dalam.

 

Berbagai kebijakan yang dicanangkan mulai dari physical distancing, social distancing hingga PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang ketat di beberapa daerah menjadi salah satu faktor juga yang membuat IHSG mengalami tekanan. Sampai pada akhirnya pada tanggal 10 Maret 2020, BEI (Bursa Efek Indonesia) mengeluarkan suaranya tentang tindakan menerapkan kebijakan penghentian perdagangan atau trading halt di pasar modal. Hal ini perlu ditindaklanjuti untuk menjaga ketahanan perekonomian di Indonesia agar tidak merosot lebih dalam.

 

Kenaikan IHSG pada kondisi perekonomian Indonesia

 

Direktur utama BEI Inarno Djajadi menandaskan pentingnya investor lokal terhadap ketahanan pasar modal, terkhususnya selama masa pandemi Covid-19 ini. Semakin besar minat investor lokal untuk berdagang di pasar modal maka keberadaan mereka turut memberikan kontribusi nyata untuk merombak perekonomian di Indonesia yang lebih baik. Artinya resiliensi pasar modal Indonesia akan menjadi semakin kuat. Pintasnya lagi, jika penawaran akan saham di dalam negeri kuat maka permintaan dalam negeri juga semakin meningkat dengan sendirinya.

 

Keberadaan berinvestasi di pasar modal, menjadi suatu aktivitas penganggaran dana bagi perusahaan yang beroperasi di negara Indonesia. Tak hanya BUMN, bahkan perusahaan swasta dan asing sekalipun. Adanya pasar modal menjadi alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan tersebut untuk berkinerja dengan skala lebih besar yang pada akhirnya bermuara positif untuk memperoleh pendapatan perusahaan yang lebih baik dan dapat memakmurkan kehidupan masyarakat Indonesia.

 

Harapan-harapan ini tentunya menjadi gairah yang positif untuk membangkitkan kondisi keuangan negara agar menjadi lebih baik. Bisa dibayangkan jika  pemain di pasar modal adalah orang-orang Indonesia itu sendiri, maka kondisi kinerja keuangan di setiap sektor akan menguat. Kenyataannya, pelan-pelan namun pasti, IHSG mulai menguat di tahun 2020-an. Bukan tak mungkin, IHSG akan menyentuh level yang lebih meningkat lagi.

 

Edukasi Mandiri

 

Ketika memutuskan untuk bergabung pada kegiatan bursa saham, alangkah baiknya untuk mencari pengetahuan mendasarnya terlebih dulu. Mulai dari istilah-istilah krusial yang sering kali muncul pada investasi saham, mengenali emitennya hingga ke bagian analisis laporan keuangan. Penting juga bagi kita untuk peka terhadap sentimen-sentimen yang akan berkenaan pada emiten saham yang kita danai. Hal tersebut dapat diperoleh dengan gelut membaca artikel di berbagai media massa yang valid kebenarannya.

 

Seringkali terjadi, orang menjadi panik ketika berada pada emiten saham yang kurang tepat karena terlebih dahulu belum mengenal perusahaan tersebut. Adanya sentimen negatif di kemudian hari menjadi salah satu penyebab orang menjadi panik dan merasa terjebak di dalamnya. Maka tak jarang, akibatnya  banyak yang menjual di waktu dan harga yang kurang tepat. Disitulah letak ketenangan seorang investor diuji. Itulah mengapa, perlunya edukasi dalam berinvestasi. 

 

Kita juga perlu mengetahui analisis teknis dan analisis fundamental setiap emiten saham yang akan dimasuki. Tak cukup hanya analisis teknikalnya saja. Mengapa hal demikian perlu dilakukan? Sebab, ketika secara fundamental emiten saham dapat dianalisis dengan baik, hal itu akan mengurangi kecemasan si pelaku pasar ketika berinvestasi di emiten tersebut. Jika kita memutuskan untuk berinvestasi jangka panjang, maka kita perlu mengenal emiten-nya secara mendetail. Alangkah lebih baiknya lagi ialah keputusan memasuki emiten tersebut pada kondisi, waktu dan harga yang tepat.

 

(*) Penulis adalah CPNS Dinas Koperasi dan Perdagangan di Kisaran/Sumatera Utara dan bergiat di PERKAMEN (Perhimpunan Suka Menulis)

 

Terbit: 22/01/2021

https://medanbisnisdaily.com/news/online/read/2021/01/22/127338/investor_lokal_pasar_modal_jangan_panik_di_tengah_pandemi/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penjadwalan Proyek dengan Jaringan PERT/CPM