OPINI: Semarak Kampanye Cintai Produk Dalam Negeri

 


Penny Charity Lumbanraja

 

 

Pimpinan negeri Indonesia kembali menukaskan soal “cintailah produk dalam negeri, bencilah produk asing.” Dalam pidatonya yang digaungkan dalam rapat kerja nasional Kementrian Perdagangan itu, berhasil menuai sorotan. Tidak hanya menarik perhatian warga publik bahkan sampai ke luar negeri. Meskipun kesan “membenci produk asing” dinilai berlebihan, hal ini dia nyatakan akibat merasa jengkel pada produk asing yang kian terus diminati warga Indonesia.

 

Kampanye cinta produk luar negeri beliau sampaikan dengan tujuan untuk menumbuhkan sikap loyal publik terhadap produk yang dihasilkan negara sendiri. Adanya loyalitas warga Indonesia terhadap hasil karya anak bangsa diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi hingga lima persen di tahun 2021.

 

Perekonomian Indonesia akan semakin terdongkrak naik bila kegiatan impor ditekan seminimal mungkin. Apalagi situasi pandemi Covid-19 ini benar-benar menguras upaya pemerintah untuk memulihkan kembali aktivitas perekonomian. Pemerintah optimis bahwa salah satu langkah yang dapat memperbaiki perekonomian nasional ialah dengan memicu minat masyarakat selaku konsumen untuk menggunakan produk lokal.

 

Keterpurukan  ekonomi pertiwi selama pandemi ini dilatarbelakangi semakin menurunnya minat konsumsi rumah tangga pada kuartal I hingga pada kuartal berikutnya sampai pada minus 5,51 persen.  Ini menjadi persoalan. Padahal sebagaimana diketahui, minat konsumsi merupakan salah satu penentu utama PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia. Merosotnya angka ini dilihat dari segi pendapatan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)  yang kian menurun. 

 

Penurunan minat konsumsi rumah tangga terjadi akibat kebijakan pembatasan sosial demi mencegah intensitas penyebaran virus. Maka, tak heran selama pandemi Covid-19 tengah berlangsung, banyak industri UMKM yang gulung tikar.

 

Persoalan ini menjadi tantangan sebab pada kenyataannya keberadaan UMKM berhasil mengurangi angka pengangguran. Penyerapan tenaga kerja dari sektor UMKM berhasil dicapai hingga 97 persen. Kontribusi sektor UMKM terhadap pertumbuhan negara bisa meningkat dari 60% menjadi 61%  pada tahun 2020 lalu. Potensi ini menjadi gairah positif bagi Indonesia untuk mencapai terealisasinya program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).

 

Narasi yang terkesan provokatif dan agresif perihal membenci produk-produk asing hendaknya direspon positif. Potensi anak bangsa menghasilkan produk-produk di Indonesia tak kalah jauhnya bila dibandingkan dengan segi kualitas produk dari luar negeri.

 

Perihal cinta produk dalam negeri tidak serta merta diperuntukkan bagi masyarakat awam saja. Hal ini ditegaskan pula bagi aparat pemerintah. Pemerintah diharapkan menjadi motor penggerak yang dapat mengubah sistem perdagangan di Indonesia ke arah yang lebih baik.

 

Kenyataannya, pengintegrasian usaha pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan perbaikan sistem dilandasi oleh penegakan aturan yang tegas soal memasarkan produk. Produk-produk ternama yang dihasilkan dari luar negeri sekiranya dibatasi. Brand ternama asal asing jangan sampai menjadi tertanam di dalam benak konsumen akibat pangsa pasarnya mendominasi produk yang dihasilkan di dalam negeri.

 

Strategi yang tepat saat memosisikan setiap produk dalam negeri kiranya menjadi prioritas masyarakat sangat diperlukan. Dalam hal ini, kualitas produk yang dipasarkan semestinya terjaga dan sesuai dengan biaya yang dikeluarkan konsumen.

 

Seiring berjalannya waktu dan didukung perkembangan teknologi, pedagang lokal ditantang untuk mampu memeroleh kepercayaan konsumen. Pelaku industri lokal juga harus berusaha menjaga serta memperbaharui produk yang dihasilkannya. Bahkan akan mengupayakan menghasilkan nilai barang dengan ciri khas tertentu serta menyesuaikannya dengan permintaan konsumen. Disinilah letak keberlangsungan usaha akan bertahan.

 

Negara Indonesia memiliki berkisar 270 juta penduduk. Bukan tak mungkin, negara dengan banyaknya penduduk ini akan berpotensi menjadikan Indonesia sebagai pasar yang besar dan mampu menembus persaingan pasar dunia. Maka tak sedikit para pakar di bidang ekonomi gencar melakukan beragam penelitian untuk mempelajari perilaku konsumen terkait peningkatan kualitas pasar perdagangan di Indonesia. 

 

Serangkaian parameter diteliti demi mencapai fokus penilaian konsumen. Hal ini berkaitan dengan kebutuhan apa yang semestinya dipenuhi para pelaku industri lokal terhadap penggunanya. Persepsi masyarakat soal desain, harga, inovasi, mutu, daya tahan dan lain sebagainya harus perhatikan secara matang. Masyarakat Indonesia amat sensitif perihal harga yang harus sebanding dengan kualitas barangnya. Ini juga salah satu strategi pasar yang harus diperhatikan agar pasar mampu bersaing unggul. 

 

Selain menjaga pasar, penting pula bagi aparat pemerintah untuk menjaga ekosistem produk-produk dalam negeri. Hal ini dapat dilakukan dengan menggencarkan akses pasar via e-commerce. Tujuannya ialah agar pelaku industri lokal dapat lebih efektif dan efisien dalam mencapai keuntungan.

 

Sangat penting bagi pemerintah, pelaku industri lokal pun masyarakat juga merespon perihal mencintai produk dalam negeri. Kemajuan negara akan semakin terwujud bila setiap pihak mengambil perannya mendukung mutu produk Indonesia. Mau melekatkan diri dengan hasil karya anak bangsa merupakan salah satu nilai berharga sebagai masyarakat Indonesia untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan kita.

 

 

(*) Penulis adalah CPNS Dinas Koperasi dan Perdagangan di Kisaran/Bergiat di PERKAMEN (Perhimpunan Suka Menulis)

 

Terbit: 09/03/2021

https://medanbisnisdaily.com/news/online/read/2021/03/09/130685/semarak_kampanye_cintai_produk_dalam_negeri/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penjadwalan Proyek dengan Jaringan PERT/CPM