OPINI: Semarak Kampanye Cintai Produk Dalam Negeri
Penny Charity Lumbanraja
Pimpinan negeri Indonesia kembali
menukaskan soal “cintailah produk dalam negeri, bencilah produk asing.” Dalam
pidatonya yang digaungkan dalam rapat kerja nasional Kementrian Perdagangan
itu, berhasil menuai sorotan. Tidak hanya menarik perhatian warga publik bahkan
sampai ke luar negeri. Meskipun kesan “membenci produk asing” dinilai
berlebihan, hal ini dia nyatakan akibat merasa jengkel pada produk asing yang
kian terus diminati warga Indonesia.
Kampanye cinta produk luar negeri
beliau sampaikan dengan tujuan untuk menumbuhkan sikap loyal publik terhadap
produk yang dihasilkan negara sendiri. Adanya loyalitas warga Indonesia
terhadap hasil karya anak bangsa diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi
hingga lima persen di tahun 2021.
Perekonomian Indonesia akan semakin
terdongkrak naik bila kegiatan impor ditekan seminimal mungkin. Apalagi situasi
pandemi Covid-19 ini benar-benar menguras upaya pemerintah untuk memulihkan
kembali aktivitas perekonomian. Pemerintah optimis bahwa salah satu langkah yang
dapat memperbaiki perekonomian nasional ialah dengan memicu minat masyarakat
selaku konsumen untuk menggunakan produk lokal.
Keterpurukan ekonomi pertiwi
selama pandemi ini dilatarbelakangi semakin menurunnya minat konsumsi rumah
tangga pada kuartal I hingga pada kuartal berikutnya sampai pada minus 5,51
persen. Ini menjadi persoalan. Padahal sebagaimana diketahui, minat
konsumsi merupakan salah satu penentu utama PDB (Produk Domestik Bruto)
Indonesia. Merosotnya angka ini dilihat dari segi pendapatan UMKM (Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah) yang kian menurun.
Penurunan minat konsumsi rumah
tangga terjadi akibat kebijakan pembatasan sosial demi mencegah intensitas
penyebaran virus. Maka, tak heran selama pandemi Covid-19 tengah berlangsung,
banyak industri UMKM yang gulung tikar.
Persoalan ini menjadi tantangan
sebab pada kenyataannya keberadaan UMKM berhasil mengurangi angka pengangguran.
Penyerapan tenaga kerja dari sektor UMKM berhasil dicapai hingga 97 persen.
Kontribusi sektor UMKM terhadap pertumbuhan negara bisa meningkat dari 60%
menjadi 61% pada tahun 2020 lalu. Potensi ini menjadi gairah positif bagi
Indonesia untuk mencapai terealisasinya program PEN (Pemulihan Ekonomi
Nasional).
Narasi yang terkesan provokatif dan
agresif perihal membenci produk-produk asing hendaknya direspon positif.
Potensi anak bangsa menghasilkan produk-produk di Indonesia tak kalah jauhnya
bila dibandingkan dengan segi kualitas produk dari luar negeri.
Perihal cinta produk dalam negeri
tidak serta merta diperuntukkan bagi masyarakat awam saja. Hal ini ditegaskan
pula bagi aparat pemerintah. Pemerintah diharapkan menjadi motor penggerak yang
dapat mengubah sistem perdagangan di Indonesia ke arah yang lebih baik.
Kenyataannya, pengintegrasian usaha
pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan perbaikan sistem dilandasi oleh
penegakan aturan yang tegas soal memasarkan produk. Produk-produk ternama yang
dihasilkan dari luar negeri sekiranya dibatasi. Brand ternama asal asing jangan
sampai menjadi tertanam di dalam benak konsumen akibat pangsa pasarnya
mendominasi produk yang dihasilkan di dalam negeri.
Strategi yang tepat saat memosisikan
setiap produk dalam negeri kiranya menjadi prioritas masyarakat sangat
diperlukan. Dalam hal ini, kualitas produk yang dipasarkan semestinya terjaga
dan sesuai dengan biaya yang dikeluarkan konsumen.
Seiring berjalannya waktu dan
didukung perkembangan teknologi, pedagang lokal ditantang untuk mampu memeroleh
kepercayaan konsumen. Pelaku industri lokal juga harus berusaha menjaga serta
memperbaharui produk yang dihasilkannya. Bahkan akan mengupayakan menghasilkan
nilai barang dengan ciri khas tertentu serta menyesuaikannya dengan permintaan
konsumen. Disinilah letak keberlangsungan usaha akan bertahan.
Negara Indonesia memiliki berkisar
270 juta penduduk. Bukan tak mungkin, negara dengan banyaknya penduduk ini akan
berpotensi menjadikan Indonesia sebagai pasar yang besar dan mampu menembus
persaingan pasar dunia. Maka tak sedikit para pakar di bidang ekonomi gencar
melakukan beragam penelitian untuk mempelajari perilaku konsumen terkait
peningkatan kualitas pasar perdagangan di Indonesia.
Serangkaian parameter diteliti demi
mencapai fokus penilaian konsumen. Hal ini berkaitan dengan kebutuhan apa yang
semestinya dipenuhi para pelaku industri lokal terhadap penggunanya. Persepsi
masyarakat soal desain, harga, inovasi, mutu, daya tahan dan lain sebagainya
harus perhatikan secara matang. Masyarakat Indonesia amat sensitif perihal
harga yang harus sebanding dengan kualitas barangnya. Ini juga salah satu
strategi pasar yang harus diperhatikan agar pasar mampu bersaing unggul.
Selain menjaga pasar, penting pula
bagi aparat pemerintah untuk menjaga ekosistem produk-produk dalam negeri. Hal
ini dapat dilakukan dengan menggencarkan akses pasar via e-commerce. Tujuannya
ialah agar pelaku industri lokal dapat lebih efektif dan efisien dalam mencapai
keuntungan.
Sangat penting bagi pemerintah,
pelaku industri lokal pun masyarakat juga merespon perihal mencintai produk
dalam negeri. Kemajuan negara akan semakin terwujud bila setiap pihak mengambil
perannya mendukung mutu produk Indonesia. Mau melekatkan diri dengan hasil
karya anak bangsa merupakan salah satu nilai berharga sebagai masyarakat
Indonesia untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan kita.
(*) Penulis adalah CPNS Dinas
Koperasi dan Perdagangan di Kisaran/Bergiat di PERKAMEN (Perhimpunan Suka
Menulis)
Komentar
Posting Komentar