OPINI: Mengintensifkan Digitalisasi Ekonomi


Oleh Penny Charity Lumbanraja

 

Tidak hanya dampak buruk, pandemi Covid-19 juga membawa efek positif. Pagebluk yang berkepanjangan ini telah mempercepat terwujudnya digitalisasi. Di sektor ekonomi, digitalisasi sistem ekonomi menyumbang pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga delapan kali lipat.

 

Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan Indonesia menuturkan, pertumbuhan ekonomi digital dari Rp632 triliun membengkak berlipat-lipat kali menjadi Rp 4.531 triliun. Perdagangan digital (E-commerce) memainkan peran kunci. Perdagangan digital menyumbang hingga 34 persen atau setara dengan Rp 1.900 triliun.

 

Besarnya kontribusi digitalisasi ekonomi tak.lepas dari potensi populasi kita. Indonesia saat ini menduduki rangking 4 negara dengan jumlah populasi terbesar di dunia. Isu bonus demografi dengan potensi penduduk usia produktif yang gede, diperkirakan akan berkontribusi terhadap ekonomi digital kita. Diprediksi PDB kita akan lebih mencapai dari 55 persen dari PDB digital ASEAN. Peningkatannya akan bertumbuh di kisaran antara Rp323 triliun hingga Rp417 triliun pada 2030.

 

Di Indonesia sendiri masih terdapat banyak potensi terbuka untuk ekonomi digital. Misalnya, industri makanan dan minuman. Mendag menjabarkan meskipun ekonomi digital Indonesia kontribusinya masih  4 persen terhadap PDB nasional pada 2020 namun jumlah itu masih sebagian saja yang terlayani. Dari sektor ini dengan nilai Rp 3.669 triliun baru bisa terlayani oleh e-commerce dengan nilai Rp 18 triliun. Jumlah ini berpotensi akan meningkat lagi.

 

Transformasi dan akselerasi ekonomi digital saat ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah. Karena itu, pemerintah sedang mengembangkan rancangan berupa rumusan arahan pelaksanaan pengembangan sistem digitalisasi ekonomi. Sehingga, fokus pemerintah ditujukan pada tiga pilar penting yang dapat mendukung upaya ini.

 

Pertama, sumber daya manusia. Sumber daya manusia merupakan aset terpenting sebagai pelaku aktivitas pengembangan digitalisasi ekonomi. Pengembangan talenta yang dapat melahirkan keterampilan dan inovasi menjadi motor untuk menjalankan sistem digitalisasi ekonomi. Sayangnya, literasi digital Indonesia mengalami stagnasi selama dua tahun berturut-turut.

 

Pada periode 2019 dan 2020, survei yang diadakan dalam “Global World Digital Competitiveness Index 2020" dari Institute Management Development (IMD) menunjukkan bahwa Indonesia masih menduduki peringkat ke 56 dari 63. Sehingga pemerintah sedang berupaya menggenjot agar semakin banyak masyarakat yang mampu menjalankan sistem ekonomi digital.

 

Tidak hanya dari kalangan akademisi, bahkan sampai dapat menyentuh ke masyarakat umum. Sebab, pemberdayaan talenta tersebut berkemampuan  menciptakan ekosistem ekonomi berbasis inovasi dan ketrampilan yang sangat penting untuk menghidupkan digitalisasi ekonomi. Pengembangan teknologi masyarakat melek ekonomi digital akan mampu mempersiapkan jalan Indonesia menuju sistem ekonomi digital yang produktif. Ketika masyarakat mencapai tahap pendewasaan teknologi senantiasa menciptakan iklim ekonomi yang lebih bermutu.

 

Kedua, kemudahan infrastruktur. Bila dibandingkan dengan negara lain, Indonesia masih mengalami ketertinggalan perihal pengeluaran per kapita untuk pengembangan infrastruktur dan teknologi informasi. Pemerintah tengah berusaha menciptakan percepatan investasi infrastruktur untuk memastikan potensi ekonomi digital Indonesia agar tidak hanya berpusat pada kota-kota besar melainkan ke pelosok daerah sehingga kesenjangan ekonomi digital tidak terjadi lagi.

 

Terakhir, ekosistem inovasi. Pilar ini mengacu pada regulasi dan kebijakan yang diterapkan semestinya adaptif, proaktif dan kolaboratif terhadap sistem ekonomi digital yang tengah berlangsung. Pemerintah berupaya hadir memfasilitasi inovasi dan memastikan lingkungan bisnis yang adaptif dan inklusif.

 

Pemerintah tidak hanya mendukung pertumbuhan pasar unicorn (perusahaan rintisan atau startup bisa yang memiliki nilai valuasi US$ 1 miliar atau Rp 14,1 triliunan seperti Gojek) melainkan memastikan bahwa investasi dan inovasi juga akan terjadi pada perusahaan berskala lebih kecil. Sehingga pemerataan dukungan ini dapat memberi manfaat dan dampak besar bagi semua warga negara Indonesia.

 

Seiring berjalannya waktu serta diiringi dengan perkembangan zaman, penerapan sistem ekonomi digital di dunia bahkan di Indonesia tidak dapat dielak. Perlu persiapan agar Indonesia tidak mengalami ketertinggalan dengan negara lain. Sistem ekonomi di di Indonesia harus mampu bersaing dengan negara kompetitif lainnya di masa yang akan datang. Transformasi ekonomi digital harus diakselerasikan dan diberlakukan di atas prinsip-prinsip kesetaraan dan inklusivitas bagi seluruh warga negara Indonesia.

 

(*) Penulis adalah penulis yang bergiat di PERKAMEN dan CPNS instansi kemetrologian pemerintah. 


Terbit: 17/12/2021

https://analisadaily.com/e-paper/2021-12-17/files/mobile/index.html#12


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penjadwalan Proyek dengan Jaringan PERT/CPM