OPINI: Mengintensifkan Digitalisasi Ekonomi
Oleh Penny Charity Lumbanraja
Tidak hanya dampak buruk, pandemi Covid-19 juga membawa efek
positif. Pagebluk yang berkepanjangan ini telah mempercepat terwujudnya
digitalisasi. Di sektor ekonomi, digitalisasi sistem ekonomi menyumbang
pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga delapan kali lipat.
Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan Indonesia menuturkan,
pertumbuhan ekonomi digital dari Rp632 triliun membengkak berlipat-lipat kali
menjadi Rp 4.531 triliun. Perdagangan digital (E-commerce) memainkan peran
kunci. Perdagangan digital menyumbang hingga 34 persen atau setara dengan Rp
1.900 triliun.
Besarnya kontribusi digitalisasi ekonomi tak.lepas dari
potensi populasi kita. Indonesia saat ini menduduki rangking 4 negara dengan
jumlah populasi terbesar di dunia. Isu bonus demografi dengan potensi penduduk
usia produktif yang gede, diperkirakan akan berkontribusi terhadap ekonomi
digital kita. Diprediksi PDB kita akan lebih mencapai dari 55 persen dari PDB
digital ASEAN. Peningkatannya akan bertumbuh di kisaran antara Rp323 triliun
hingga Rp417 triliun pada 2030.
Di Indonesia sendiri masih terdapat banyak potensi terbuka
untuk ekonomi digital. Misalnya, industri makanan dan minuman. Mendag
menjabarkan meskipun ekonomi digital Indonesia kontribusinya masih 4
persen terhadap PDB nasional pada 2020 namun jumlah itu masih sebagian saja
yang terlayani. Dari sektor ini dengan nilai Rp 3.669 triliun baru bisa
terlayani oleh e-commerce dengan nilai Rp 18 triliun. Jumlah ini berpotensi
akan meningkat lagi.
Transformasi dan akselerasi ekonomi digital saat ini menjadi
perhatian penting bagi pemerintah. Karena itu, pemerintah sedang mengembangkan
rancangan berupa rumusan arahan pelaksanaan pengembangan sistem digitalisasi
ekonomi. Sehingga, fokus pemerintah ditujukan pada tiga pilar penting yang
dapat mendukung upaya ini.
Pertama, sumber daya manusia. Sumber daya manusia merupakan
aset terpenting sebagai pelaku aktivitas pengembangan digitalisasi ekonomi.
Pengembangan talenta yang dapat melahirkan keterampilan dan inovasi menjadi
motor untuk menjalankan sistem digitalisasi ekonomi. Sayangnya, literasi
digital Indonesia mengalami stagnasi selama dua tahun berturut-turut.
Pada periode 2019 dan 2020, survei yang diadakan dalam
“Global World Digital Competitiveness Index 2020" dari Institute
Management Development (IMD) menunjukkan bahwa Indonesia masih menduduki
peringkat ke 56 dari 63. Sehingga pemerintah sedang berupaya menggenjot agar
semakin banyak masyarakat yang mampu menjalankan sistem ekonomi digital.
Tidak hanya dari kalangan akademisi, bahkan sampai dapat
menyentuh ke masyarakat umum. Sebab, pemberdayaan talenta tersebut
berkemampuan menciptakan ekosistem ekonomi berbasis inovasi dan
ketrampilan yang sangat penting untuk menghidupkan digitalisasi ekonomi.
Pengembangan teknologi masyarakat melek ekonomi digital akan mampu
mempersiapkan jalan Indonesia menuju sistem ekonomi digital yang produktif.
Ketika masyarakat mencapai tahap pendewasaan teknologi senantiasa menciptakan
iklim ekonomi yang lebih bermutu.
Kedua, kemudahan infrastruktur. Bila dibandingkan dengan
negara lain, Indonesia masih mengalami ketertinggalan perihal pengeluaran per
kapita untuk pengembangan infrastruktur dan teknologi informasi. Pemerintah
tengah berusaha menciptakan percepatan investasi infrastruktur untuk memastikan
potensi ekonomi digital Indonesia agar tidak hanya berpusat pada kota-kota
besar melainkan ke pelosok daerah sehingga kesenjangan ekonomi digital tidak
terjadi lagi.
Terakhir, ekosistem inovasi. Pilar ini mengacu pada regulasi
dan kebijakan yang diterapkan semestinya adaptif, proaktif dan kolaboratif
terhadap sistem ekonomi digital yang tengah berlangsung. Pemerintah berupaya
hadir memfasilitasi inovasi dan memastikan lingkungan bisnis yang adaptif dan
inklusif.
Pemerintah tidak hanya mendukung pertumbuhan pasar unicorn
(perusahaan rintisan atau startup bisa yang memiliki nilai valuasi US$ 1 miliar
atau Rp 14,1 triliunan seperti Gojek) melainkan memastikan bahwa investasi dan
inovasi juga akan terjadi pada perusahaan berskala lebih kecil. Sehingga
pemerataan dukungan ini dapat memberi manfaat dan dampak besar bagi semua warga
negara Indonesia.
Seiring berjalannya waktu serta diiringi dengan perkembangan
zaman, penerapan sistem ekonomi digital di dunia bahkan di Indonesia tidak
dapat dielak. Perlu persiapan agar Indonesia tidak mengalami ketertinggalan
dengan negara lain. Sistem ekonomi di di Indonesia harus mampu bersaing dengan
negara kompetitif lainnya di masa yang akan datang. Transformasi ekonomi
digital harus diakselerasikan dan diberlakukan di atas prinsip-prinsip
kesetaraan dan inklusivitas bagi seluruh warga negara Indonesia.
(*) Penulis adalah penulis yang bergiat di PERKAMEN dan CPNS
instansi kemetrologian pemerintah.
Terbit: 17/12/2021
https://analisadaily.com/e-paper/2021-12-17/files/mobile/index.html#12
Komentar
Posting Komentar